Viralindonesia.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bakal mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur perparkiran. Pasalnya, potensi besar dari sektor parkir diujung timur pulau jawa sangat besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, setelah menggelar rapat kerja evaluasi penerimaan pajak parkir berlangganan dan retribusi Uji Kir kendaraan bersama Dishub dan Badan pendapatan daerah (Bapenda), Jumat (7/7/2023).
"Berdasarkan laporan dari Dishub Banyuwangi, realisasi pajak parkir berlangganan tahun 2022 lalu, masih belum mencapai target yang ditetapkan," kata Emy, sapaan akrab politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran.
Emy menambahkan, potensi retribusi dari parkir harus dimaksimalkan. Karena parkir di Banyuwangi sebenarnya cukup besar sebagai kota wisata, sehingga dengan pemaksimalan sektor tersebut bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD sebagai salah satu penyelenggara pemerintah, lanjut Emy, tentu berkeinginan penerimaan pajak parkir berlangganan lebih maksimal seiring dengan besarnya target PAD tahun 2023 ini.
Agar relisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif. Disisi lain juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini.
”Tadi dalam rapat ada masukan dari Dishub untuk memungut retribusi parkir insidentil ketika ada even seperti Banyuwangi Festival maupun even-even lainnya yang digelar pihak swasta dengan catatan ada payung hukum yang mengatur," terangnya.
Realisasi pajak parkir berlangganan di tahun 2022 hanya tercapai diangka Rp19 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp25 miliar.
Dishub mengakui target pajak berlangganan yang ditetapkan saat pembahasan perubahan anggaran Tahun 2022, belum sebanding dengan data potensi pajak yang ada yakni kendaraan roda dua dan roda empat di Banyuwangi.
Jumlah kendaraan roda dua tahun 2022 sebanyak 428.425 unit sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 60.450 unit.
”Sebenarnya jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang harus membayar pajak, penerimaan pajak parkir berlangganan hanya sebesar Rp19 miliar lebih, jikapun ada penambahan dari kendaraan baru, kenaikannya hanya di kisaran angka tiga hingga lima persen," jelasnya.
Sementara potensi PAD dari retribusi uji kir juga akan mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih khususnya disektor angkutan logistik, berpindahnya pemohon ke daerah lain, dan kebijakan dari pemerintah mengenai pelarangan razia kendaraan saat pandemi.
”Penerimaan retribusi Uji Kir hanya terealisasi sebesar Rp2,5 miliar, dari target sebesar Rp3,3 miliar," ungkapnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan akan kehilangan tiga sumber retribusi pada tahun 2024 mendatang, karena adanya kebijakan penghapusan biaya secara nasional oleh pemerintah. Tiga retribusi yang akan dihapus antara lain Retribusi uji kir, biaya izin trayek angktan umum dan retribusi layanan terminal.
Emy menegaskan Komisi III DPRD Banyuwangi, akan mendukung langkah-langkah Dinas Perhubungan untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak berlangganan melalui rencana pemungutan pajak parkir insidentil, perluasan titik parkir hingga penambahan sumber daya manusianya.
”Saat ini titik potensi parkir di seluruh Banyuwangi ada 345 titik sedangkan juru parkirnya hanya 321 orang," pungkasnya. (*)