Viralindonesia.co.id - Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi menggelar penyuluhan hukum di Kecamatan Genteng pada 7 Januari 2023 lalu.
Penyuluhan hukum bertemakan upaya hukum perlindungan perempuan dan anak ditinjau dari Undang-undang nomor 14 tahun 2009.
Penyuluhan hukum diberikan kepada Persatuan Istri Purnawirawan (PERIP) cabang Genteng).
Direktur atau Ketua YKBH Sritanjung Banyuwangi, Siti Nurhayati menyebut bahwa penyuluhan hukum terus dilaksanakan. Dengan menyisir sejumlah pelosok kampung dan desa di Kabupaten Banyuwangi.
Penyuhan diberikan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Serta, memberikan pemahaman bahwa peran YKBH di tengah masyarakat.
"Kami ingin berperan serta dalam membantu masyarakat, baik dalam masalah hukum maupun pemahaman hukum dalam aspek kehidupan sehari-hari," katanya.
Makanya, disela-sela kesibukannya Ketua Umum Yayasan Sritanjung Bayuwangi selalu menyempatkan memberikan pengetahuan seputar hukum yg di kemas dengan agenda Penyuluhan Hukum.
"Setiap kesempatan kami selalu memberikan penyuluhan hukum. Agar, masyarakat memahami masalah hukum maupun merasakan dampak positif kehadiran YKBH Sritanjung Banyuwangi," terangnya.